Dana Milyaran Di Desa Kebondalem Tahun 2025, Ini Penggunaannya - BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Kamis, 30 Januari 2025

Dana Milyaran Di Desa Kebondalem Tahun 2025, Ini Penggunaannya

Foto ilustrasi

BPD- Kebondalem,- Dana yang masuk ke Desa Kebondalem penggunaannya direncanakan dan tertuang dalam Perdes No. 7 Tahun 2024 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025,  Dalam realisainya meliputi 5 (lima) bidang (1) Penyelenggaraan pemerintah desa (2) Pembangunan Desa, (3) Pembinaan Kemasyarakatan (4) Pemberdayaan masyarakat (5) penanggulangan bencana.

PENDAPATAN DESA

-  Pendapatan Asli Desa (PAD) : 28.980
.000,-

-   Pendapatan Trasfer : 1.451.489.000

-   Pendapatan Lain-lain : 7.000.000

PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA.

-   Penyediaan SILTAB dan Tunjangan Kepala Desa : 45.120.000,- (ADD)

a. Tunjangan Kades : 900.000,-

b. Penyediaan Siltab dan Tunjangan Perangkat Desa : 231.036.000,- (ADD)

- Tunjangan Sekdes : 500.000,-

- Tunjangan Perangkat : 300.000,-

-  Penyediaan operasional pemerintah desa 3 % : 21.863.850,- (DD,PBH)

-   Penyediaan Tunjangan BPD : 17.400.000,- (ADD)

-   Penyediaan operasional BPD : 2.000.000,- (ADD,PBH)

-   Penyediaan insentif RT/RW : 26.400.000,- (PBH,PBK)

-  Penyediaan penghasilan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa (tanah bengkok) : 28.980.000,- (PAD).

-   Tunjangan BPJS Kades dan Perangkat Desa : 1.440.000,- (DLL)

-   Penyusunan/pendataan/pemutahiran profil desa : 1.960.000,- (DD)

-   Penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/APBdes (reguler) : 13.105.000,-(DD)

-  Penyelenggaraan Musdus, Rembug (non reguler) : 10.160.000,- (DD)

- Pengembangan Sistem Informasi Desa : 10.800.000 (DD)

-  Penyusunan RPJM/RKPdes dll : 22.453.000,- (DD)

-   Penyusunan Dokumen keuangan desa (APBDes, Perubahan,LPJ) : 14.522.000,- (DD)

-    Pengelolaan Admitrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa : 2.552.000,-

-   Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDes, Informasi kepada masyarakat : 2.325.000,- (DD)


BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 

Sub Bidang Pendidikan.

- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ/Madrasah Non Formal Milik desa :44.980.000,- (DD)

- Penyuluhan dan Pembinaan bagi masyarakat : 101.938.000,- (DD)

 a. BPD : 2.000.000,- x 5 orang

b. TPK : 6.000.000,- x 1 orang

c. Kelompok tani : 25.000.000,-

- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar : 15.200.000,- (DD)

Sub Bidang Kesehatan :

- Penyelenggaraan Posyandu : 21.047.000,- (DD)

- Penanganan Stunting : 5.708.000 (DD)

- Fasilitasi Pembinaan PPKBD dan Kader KB Desa : 3.900.000,- (DD)

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

- Pavingisasi : 300.000.000,-

- Pengerasan selter Sewuni dan Pengerasan JUT Sedawung : 129.054.000,- (DD)

Sub Bidang Kawasan Pemukiman 

-       Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) : 10.000.000,- (DD)

-       Pengelolaan sampah : 15.000.000,- (DD)

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan.

-       Penyelenggaraan kesenian, adat, keagamaan (HUT RI DLL) : 60.972.625,- (DD)

-       PHBI dan PHBN : 20.355.000,- (DD)

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

Sub Bidang Koperasi, UMKM :

-       Pengadaan sarana promosi produk unggulan (expo) : 16.630.000,- (DD)

Sub Bidang Perdagangan dan Perindutrian :

-      BUMDes : 15.600.000,- (DD)

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DARURAT DAN MENDESAK.

Sub. Bidang Penanggulangan Bencana.

-       Penanganan Keadaan mendesak (BLT) : 28.800.000,- (DD)


 Oleh : Dr. Muh. Jamal, SH., MH / Ketua BPD (sumber APBdes 2025)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar