BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung: BERANDA

Info

Tampilkan postingan dengan label BERANDA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERANDA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2025

Rencana Kegiatan Pembangunan Di Desa Kebondalem Th. 2026, Sukses Dibahas dalam Musdes

Juli 03, 2025 0
Suasana Musdes RKPDes th. 2026

BPD. Kebondalem,- Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2026 telah diselenggarakan di Gedung Posyandu Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Rabo (2/7/25).


Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) th 2026 adalah rencana kegiatan dalam satu tahun berjalan, yang acuannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2030, setelah Musdes RKPDes pada akhirnya menjadi Peraturan Desa APBDes tahun 2026, menjadi acuan pembangunan di tahun 2026.


Dalam acara musdes hadir sekitar 60 orang terdiri dari tamu undangan Kecamatan Bejen, Pendamping Desa, peserta musdes Pemerintah Desa, BPD, RT,RW, Pemuda, Tomas,Toga, PKK, kelompok tani, BUMDES, Pendidik, dll.


Musdes RKPDes kali ini, menampung aspirasi dari warga Desa Kebondalem, sekitar 22 aspirasi, setelah adanya aspirasi, nantinya akan dilakukan Musrenbangdes, dan skala prioritas menjadi pilihan utama untuk dilaksanakan kegiatan. (Muh. Jamal).

Baca Penuh

Jumat, 23 Mei 2025

Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebondalem Bejen Sudah Terbentuk

Mei 23, 2025 0

Suasana pembentukan KDMP

BPD Kebondalem,- Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Koperasi Desa Merah Putih telah dilaksanakan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan pada hari Kamis,(22/5/25).

Musdessus dilaksanakan digedung Posyandu Desa Kebondalem pukul 13.30 WIB, dengan peserta sekitar 50 orang yang terdiri dari banyak unsur di desa, hadir pula tamu undangan dari Kecamatan Bejen dan Pendampingan desa.


Musdessus membahas tentang pengangkatan pengurus, pengawas, simpanan pokok, simpanan wajib dan unit usaha prioritas, untuk simpanan pokok disepakati nominal Rp. 60.000,- simpanan wajib nominal Rp.2.000,-


Sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kebondalem adalah saudara Faizin, Sekretaris Firamaisaroh, Bendahara Nidayanah, Ketua Bidang Usaha Pujiyono, Wakil Ketua Bidang Nur Khotimah. sedangkan untuk pengawas, Ketua Kades, Anggota Ketua BPD dan Eko Pramono dari unsur tokoh masyarakat.


Harapannya KDMP Desa Kebondalem dapat meningkatkan perekonomian di Desa Kebondalem, sehingga masyarakat menjadi sejahtera (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Minggu, 09 Maret 2025

BPD dan Pemdes Desa Kebondalem Adakan Pembahasan Program Prabowo Tentang Ketahanan Pangan

Maret 09, 2025 0

Suasana Rakor
BPD Kebondalem,- Dalam rangka menindaklanjuti program Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan, maka desa-desa se Indonesia diwajibkan untuk mendukung tidak terkecuali di Kabupaten Temanggung, salah satunya Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung Jawa Tengah, dimana Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perintah Desa Kebondalem mengadakan kordinasi membahas program tersebut.


Kordinasi dan pembahasan dilakukan di Warung Trasi Ngadirejo pada Sabtu, (8/3/2025). Hadir dalam acara sekitar 16 orang yang terdiri dari semua anggota BPD, Pemdes, Pendamping Desa. Acara dilaksanakan diwarung Trasi Ngadirejo sekaligus acara Bukber (Buka Bersama).

Suasana buka bersama

Ketahanan pangan yang diwajibkan oleh desa-desa sebesar 20 % dari total anggaran Dana Desa (DD) dengan jumlah sekitar Rp.154.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang akan digelontor dalam bentuk penyertaan modal kepada BUMDes dimana nantinya BUMDes yang akan mengelola.


BUMDes Desa Kebondalem yang sudah ada cenderung tidak berjalan dengan baik, oleh karena itu, dengan adanya penyertaan modal, akan dilakukan pembenahan dan re organisasi pengurus BUMDes, harapannya ke depan BUMDes dapat menopangn PAD Desa Kebondalem serta meningkatkan perekonomian masyarakat. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Kamis, 30 Januari 2025

Dana Milyaran Di Desa Kebondalem Tahun 2025, Ini Penggunaannya

Januari 30, 2025 0

Foto ilustrasi

BPD- Kebondalem,- Dana yang masuk ke Desa Kebondalem penggunaannya direncanakan dan tertuang dalam Perdes No. 7 Tahun 2024 tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025,  Dalam realisainya meliputi 5 (lima) bidang (1) Penyelenggaraan pemerintah desa (2) Pembangunan Desa, (3) Pembinaan Kemasyarakatan (4) Pemberdayaan masyarakat (5) penanggulangan bencana.

PENDAPATAN DESA

-  Pendapatan Asli Desa (PAD) : 28.980
.000,-

-   Pendapatan Trasfer : 1.451.489.000

-   Pendapatan Lain-lain : 7.000.000

PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA.

-   Penyediaan SILTAB dan Tunjangan Kepala Desa : 45.120.000,- (ADD)

a. Tunjangan Kades : 900.000,-

b. Penyediaan Siltab dan Tunjangan Perangkat Desa : 231.036.000,- (ADD)

- Tunjangan Sekdes : 500.000,-

- Tunjangan Perangkat : 300.000,-

-  Penyediaan operasional pemerintah desa 3 % : 21.863.850,- (DD,PBH)

-   Penyediaan Tunjangan BPD : 17.400.000,- (ADD)

-   Penyediaan operasional BPD : 2.000.000,- (ADD,PBH)

-   Penyediaan insentif RT/RW : 26.400.000,- (PBH,PBK)

-  Penyediaan penghasilan lainnya Kepala Desa dan Perangkat Desa (tanah bengkok) : 28.980.000,- (PAD).

-   Tunjangan BPJS Kades dan Perangkat Desa : 1.440.000,- (DLL)

-   Penyusunan/pendataan/pemutahiran profil desa : 1.960.000,- (DD)

-   Penyelenggaraan musyawarah perencanaan desa/APBdes (reguler) : 13.105.000,-(DD)

-  Penyelenggaraan Musdus, Rembug (non reguler) : 10.160.000,- (DD)

- Pengembangan Sistem Informasi Desa : 10.800.000 (DD)

-  Penyusunan RPJM/RKPdes dll : 22.453.000,- (DD)

-   Penyusunan Dokumen keuangan desa (APBDes, Perubahan,LPJ) : 14.522.000,- (DD)

-    Pengelolaan Admitrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa : 2.552.000,-

-   Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDes, Informasi kepada masyarakat : 2.325.000,- (DD)


BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 

Sub Bidang Pendidikan.

- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ/Madrasah Non Formal Milik desa :44.980.000,- (DD)

- Penyuluhan dan Pembinaan bagi masyarakat : 101.938.000,- (DD)

 a. BPD : 2.000.000,- x 5 orang

b. TPK : 6.000.000,- x 1 orang

c. Kelompok tani : 25.000.000,-

- Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar : 15.200.000,- (DD)

Sub Bidang Kesehatan :

- Penyelenggaraan Posyandu : 21.047.000,- (DD)

- Penanganan Stunting : 5.708.000 (DD)

- Fasilitasi Pembinaan PPKBD dan Kader KB Desa : 3.900.000,- (DD)

Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

- Pavingisasi : 300.000.000,-

- Pengerasan selter Sewuni dan Pengerasan JUT Sedawung : 129.054.000,- (DD)

Sub Bidang Kawasan Pemukiman 

-       Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) : 10.000.000,- (DD)

-       Pengelolaan sampah : 15.000.000,- (DD)

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN :

Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan.

-       Penyelenggaraan kesenian, adat, keagamaan (HUT RI DLL) : 60.972.625,- (DD)

-       PHBI dan PHBN : 20.355.000,- (DD)

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.

Sub Bidang Koperasi, UMKM :

-       Pengadaan sarana promosi produk unggulan (expo) : 16.630.000,- (DD)

Sub Bidang Perdagangan dan Perindutrian :

-      BUMDes : 15.600.000,- (DD)

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA DARURAT DAN MENDESAK.

Sub. Bidang Penanggulangan Bencana.

-       Penanganan Keadaan mendesak (BLT) : 28.800.000,- (DD)


 Oleh : Dr. Muh. Jamal, SH., MH / Ketua BPD (sumber APBdes 2025)

Baca Penuh

Kamis, 16 Januari 2025

Pembatalan Sepihak Kegiatan Hari Desa Nasional, Banyak BPD Dirugikan, Begini Sikap BPD Temanggung

Januari 16, 2025 0

Ketua dan Pengurus F BPD Temanggung
BPD Kebondalem,- Kegiatan peringatan hari Desa Nasional yang diselenggarakan oleh Ormas Desa Bersatu, acara yang sedianya dilaksanakan pada hari Rabo, 15 Januari 2025 di Desa Ponggok Klaten dibatalkan sepihak oleh panitia penyelenggara, pembatalan tersebut khususnya bagi calon peserta dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Jawa Tengah, tidak ketinggalan peserta dari BPD Kabupaten Temanggung, pemberitahuan kepada BPD Temanggung pada Selasa, (14/1/2025).


Menurut panitia pembatalan hanya peserta-peserta diluar Solo Raya dengan alasan karena perubahan quota peserta, sebelumnya panitia menghubungi BPD Temanggung melalui Whatshap dan Telpon, menghubungi mengundang untuk mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, bahwa quota tidak terbatas, selain itu peserta akan mendapatkan fasilitas ID Card, Kaos, Makan dan Pengganti Transportasi.


Ketua BPD Kab. Temanggung yang diwakili oleh Dr. Muhamad Jamal, SH. MH menyambut baik undangan panitia, sehingga Jamal menginstruksikan kepada anggota BPD Temanggung untuk partisipasinya menghadiri undangan panitia dengan calon peserta 85, adapun kendaraan yang akan digunakan dua bus, satu big bus dan satu medium. 


Jamal dalam keterangannya " Saya mendapatkan undangan dari panitia Pak Suseno dan Pak Alip ketua PABPDSI Jawa-Tengah melalui whatshap atau HP untuk mengirimkan calon peserta dalam acara peringatan hari desa Nasional yang dilaksanakan di Desa Ponggok Klaten. Dalam komunikasi dengan Pak Suseno saya disarankan dengan mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya, peserta akan mendapatkan ID Card, Kaos, Makan dan Transportasi akan diganti".


Lebih lanjut " Komunikasi dan kordinasi berlanjut melalui Whatshap tentang teknis acara, saya sudah mendata calon peserta sebanyak 85 orang dengan kendaraan 2 bus terdiri dari bus besar dan medium, semua ini sudah saya informasikan kepada panitia bapak Suseno dan berpesan jangan di prank atau mainkan, disambut baik oleh panitia/pak Suseno".


"Setelah semua saya persiapkan saya dihubungi oleh panitia Pak Seno, menginformasikan bahwa peserta peringatan hari desa dibatasi, peserta hanya BPD Soloraya, sementara diluar Soloraya tidak diperkenankan berangkat menghadiri acara, saya terkejut atas keputusan sepihak sehingga saya sangat kecewa, saya hubungi BPD Kab. Cilacap, Demak dll, semua yang saya hubungi merasa kecewa atas ketidak profesional panitia, dan sangat merugikan kami secara moril dan materil, saya mencoba menghubungi panitia justru disuruh hubungi beberapa orang, melempar tanggungjawab " ungkap Jamal.


"Saya pikir panitia dengan ucapannya menggerakkan orang-orang seperti kita BPD Kab. Temanggung dan kab lainnya, dan menimbulkan kerugian merupakan indikasi kuat melakukan pidana". Imbuhnya


Dengan kejadian tersebut, BPD Kab Temanggung akan melakukan mosi kepada ormas Desa Bersatu, PABPDSI Jawa Tengah dan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (Adm/Mj)


Baca Penuh

Kamis, 09 Januari 2025

Rumah Terbakar Habis, Korban Membutuhkan Bantuan Logistik atau Lainnya

Januari 09, 2025 0

Keadaan rumah setelah terbakar
BPD Kebondalem,- Nasib naas dialami oleh Bapak Rusman (71) dan Slamet Budi Rahayu (42) , warga Dusun Kebondalem Rt. 04 Rw. 01 Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, rumahnya terbakar habis, kejadian pada hari Rabo (8/1/2025).


Kebakaran terjadi pukul 00: 30 WIB, menghanguskan 2 rumah dengan perkiraan kerugian sekitar 200 juta, barang-barang sulit diselamatkan, saat kejadian warga masyarakat berbondong-bondong dan terdapat mobil damkar berupaya memadamkan rumah, namun tidak berhasil karena api terlalu besar.


Kebakaran dikarenakan pemilik rumah lupa mematikan api yang saat itu sedang mamasak, sehingga api melebar besar dan membakar rumah. Dari pemilik 2 rumah terdapat 2 KK yang terdiri dari 8 jiwa, kemudian setelah kejadian korban mengungsi dirumah saudara.


Keluarga korban kebakaran saat ini membutuhkan bantuan berupa Logistik, material, pakaian, peralatan dapur dan bahan makan atau lainnya, bagi masyarakat Temanggung atau luar Temanggung yang bermaksut membantu dapat menghubungi kotak keluarga Korban dengan No. Whatshap : 088802741745 an. Sodik. 


Mengenai bantuan atau donasi masyarakat hendaknya berhati-hati, jangan sampai tertipu mengatasnamakan korban, selain dapat menghubungi melalui wa di atas, dapat datang langsung ke lokasi kejadian. (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Selasa, 24 Desember 2024

Akhirnya ! Desa Kebondalem Bejen Miliki Mobil Khusus Sampah

Desember 24, 2024 0

Suasana serah terima
BPD Kebondalem,- Setelah penantian panjang hampir satu tahun akhirnya Desa Kebondalem, Kecamatan Bejen, Kab. Temanggung memiliki mobil untuk pengangkut sampah, mobil sampah bak terbuka dengan Merk Gran Max dari Daihatsu telah datang ke Desa Kebondalem pada Senin,(16/12024).


Mobil Gran Max dibeli dengan anggaran Dana Desa (DD) sekitar 180 juta, dibelikan mobil dengan harga sekitar 156 juta, adapun sisa anggaran digunakan untuk rumah mobil yang berada di Kalimining, mobil rencana digunakan untuk angkutan sampah dan kegiatan keperluan atau kegiatan desa,  bukan keperluan pribadi dan bukan untuk langsir material pembangunan, rencana sampah akan diangkut seminggu sekali, dimana sebelumnya 2 minggu sekali.


Awalnya pembelian mobil dianggarkan dalam APBDes melalui program Pansimas, menunggu persiapan pengadaan seperti Perdes, SOP, setelah semua siap, BPD Kebondalem melaksanakan Musdes perubahan untuk menentukan membeli mobil.


Banyak informasi yang berkembang bahwa BPD Kebondalem tidak menyetujui pembelian mobil sampah, yang benar BPD Kebondalem  menyetujui dengan syarat, seperti aturan dan pengelolaannya disiapkan terlebih dahulu, hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Kebondalem Dr, Muh. Jamal, SH. MH "Kami menyetujui dengan ketentuan aturan persampahan dipersiapkan terlebih dahulu, termasuk Perdes, SOP nya, jangan sampai tanpa aturan jelas, penggunaan mobil sembarangan, akhirnya tidak sesuai peruntukan, makanya tidak benar BPD menghalangi pembelian mobil sampah sesuai yang berkembang". 


Harapan masyarakat dengan adanya mobil, sampah dapat teratasi, tidak dibuang sembarangan melainkan dapat dibuang di Desa Jlegong sebagai tempat pembuangan sementara di wilayah Bejen sebelum dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kranggan.(Muh. Jamal)

Baca Penuh

Senin, 09 Desember 2024

BPD Kebondalem Adakan Musdes Perubahan Untuk Mengesahkan Pembelian Mobil Sampah

Desember 09, 2024 0

Suasana Musdes











BPD Kebondalem,- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Anggaran  (APBDes) tahun 2024, diselenggarakan di Gedung Posyandu Desa Kebondalem, dihadiri sekitar 30 orang, terdiri dari BPD, Pemdes dan Lembaga Desa, seperti RT,RW,PKK, LPM,Linmas, Tomas, Toga, Kelompok Tani, dll. dilaksanakan pada Minggu (8/12/2024).


Acara dimulai pukul 20.30 WIB dan diakhiri sekitar pukul 23.00 WIB. Pembahasan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Kebondalem, Dr. Muhamad Jamal, SH. MH didampingi oleh Winahyu Adi, Amd.


Suasana Musdes
Musdes membahas perubahan APBDes tahun 2024 terutama pembelian mobil untuk pengangkutan sampah, dimana sebelumnya telah dibahas Peraturan Desa tentang Persampahan, sebelumnya anggaran untuk mobil sampah dititipkan dalam kegiatan Pansimas/Air bersih tidak langsung dibelikan mobil, BPD Kebondalem sepakat belum menyetujui pembelian mobil apabila belum ada peraturan yang jelas tentang pengadaan mobil, BPD tidak ingin membeli mobil tidak sesuai dengan peruntukannya, sebelumnya sudah membeli motor Tosa dan Pencacah Sampah akan tetapi tidak digunakan sesuai rencana awal.


Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD, Muhamad Jamal "Kami awalnya belum setuju pembelian mobil dengan alasan harus disiapkan terlebih dahulu aturan atau Perdes tentang sampah, termasuk mekanisme penggunaan mobil, jangan sampai mobil digunakan kepentingan pribadi atau bukan peruntukan awal, mendasar pada pengalaman saat pembelian Tosa dan Pencacah Sampah dimana saat ini tidak terpakai sesuai tujuan awal"


Mobil nantinya akan dibuatkan garasi khusus di lingkungan kalimining. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Selasa, 19 November 2024

BPD Kebondalem dan Pemdes Bahas Raperdes Persampahan

November 19, 2024 0

Suasana pembahasan Raperdes
BPD Kebondalem,- Dalam rangka untuk tertib hukum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung membahas Rencana Peraturan Desa (Raperdes) tentang Persampahan dilaksanakan di kafe Teman Nongkrong Ngadirejo pada Senin (18/11/2024)


Hadir dalam acara tersebut sekitar 20 orang terdiri dari BPD Kebondalem, Pemerintah Desa Kebondalem, Dinpermades Kab. Temanggung, Kecamatan Bejen dan Pendamping Desa, acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB.

Usai acara
Pembahasan Raperdes Persampahan dilaksanakan menindaklanjuti karena Desa Kebondalem akan melakukan pengadaan mobil sampah, sehingga butuh landasan/dasar hukum  yang jelas tentang pengadaan tersebut.


Menurut ketua BPD Kebondalem, Dr. Muhamad Jamal, SH. MH "Pembahasan Raperdes Persampahan mendasar pada Permendagri No. 111 tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa, atas dasar tersebut setelah kami mendapatkan draf Raperdes kita bahas bersama dengan Pemdes, sengaja kita BPD meminta kepada Kadinpermades dan Kecamatan Bejen untuk mendampingi"


Harapan dibuatnya Perdes tentang Persampahan Desa Kebondalem bebas sampah sebagaimana program pemerintah daerah. (Muh. Jamal).

Baca Penuh

Rabu, 18 September 2024

Pengusaha Desa, Hibahkan Tanah Untuk Pelebaran Jalan Raya Kebondalem

September 18, 2024 0

Lokasi pelebaran
BPD Kebondalem,- Warga Desa Kebondalem Bejen Temanggung, yang sukses menjadi pengusaha di Jakarta relakan tanahnya digunakan untuk pelebaran jalan Balekerso-Kemuning, tanah yang direlakan untuk pelebaran jalan utama tepatnya di belokan jalan masuk ke Desa Kebondalem, tidak hanya merelakan tanahnya, menyewakan Bego untuk pelebaran yang dilakukan pada Selasa (17/9/2024).


Pengusaha tersebut bernama Ririn Dwi Rohani Leksono Setyo Handayani alias Ririn DSLH, beliau sukses sebagai kontraktor, sebelumnya yang bersangkutan menyumbang lampu penerangan jalan sepanjang jalan Balekerso-Kemuning.

Kebonkulon

Atas kepedulian dan kedermawanannya, kami atas nama warga masyarakat desa Kebondalem selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili oleh Dr. Muh. Jamal, SH.MH mengapresiasi dan berterimakasih, "dalam kesempatan ini saya mewakili warga desa berterimakasih sekali atas sumbangan yang telah diberikan kepada desa Kebondalem, mudah-mudahan  yang bersangkutan mendapatkan balasan kebaikan yang luar biasa dari Alloh SWT"


Lebih lanjut Jamal menambahkan  "beliau orang yang baik, tidak hanya menyumbangkan Tanah, beliu juga membantu masyarakat desa Kebondalem khususnya umat muslim yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan masjid Jami' yakni masjid Suhada"(Muh.Jamal)

Baca Penuh

Rabu, 21 Agustus 2024

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi

Agustus 21, 2024 0

Sambutan PJ. Bupati Temanggung
BPD Kebondalem. Temanggung - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan anti korupsi. Pemkab Temanggung melalui Inspektorat  mengadakan sosialisasi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi untuk Menciptakan Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan dan Akuntabel di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Rabu (21/8/2024). 

Suasana sosialisasi

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya memahami lebih dalam mengenai bahaya korupsi dan cara berperan aktif dalam mencegahnya.


“Saya mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Mari kita bangun budaya transparansi dan akuntabilitas, serta tingkatkan partisipasi dalam proses pemerintahan desa,” ajak Pj. Bupati.


Selanjutnya Pj. Bupati berharap, dengan sosialisasi ini seluruh lapisan masyarakat di desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, melaporkan dan mencegah tindakan korupsi.

Susana acara sosialisasi
Selain itu, dengan momentum ini, Pj. Bupati mengajak untuk dijadikan titik awal memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif di seluruh desa Kabupaten Temanggung.


Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan Penguatan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinpermades, paparan materi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jateng, dan materi Website Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung.


Hadir dalam acara sosialisasi, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jateng, pendamping Desa Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Jateng, OPD terkait dan Kades se-Kabupaten Temanggung.(DS2;Ekp) (Course : Facebook Pemkab Temanggung)

Baca Penuh

Senin, 22 Juli 2024

Hasil Musdes : Wayangan Disepakati Gratis Tahun 2024

Juli 22, 2024 0

Suasana menyanyikan Indonesia Raya
BPD Kebondalem,- Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024 membahas tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2022-2028 menjadi 2022-2030, semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun, dengan adanya revisi Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 atas perubahan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan membahas RKPDes 2025.


Musdes dilaksanakan di gedung Posyandu Kalimining, Desa Kebondalem Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Peserta dalam musdes terdiri dari berbagai unsur, dengan jumlah sekitar 40 orang pada hari Senin, (22/7/2024).

Suasana acara musdes.


Selain membahas program yang masuk dalam RPJM dan RKPDes, peserta musdes membahas tentang program dalam APBDes 2024, terdapat kegiatan Pengajian dan Gelar Seni atau Wayangan yang biasa masuk dalam PHBI, akan tetapi tahun 2024 tidak masuk dalam APBDes, beberapa warga yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) telah bermusyawarah dan menginginkan kegiatan untuk dilaksanakan dengan pungutan, keputusan musyawarah yang tidak melibatkan BPD melalui Musdes dalam memutuskan besaran pungutan, sehingga banyak masukan warga kepada BPD tentang keputusan musyawarah kelompok tertentu yang difasilitasi Pemdes menimbulkan gejolak terutama dalam menentukan golongan kelas dan besaran pungutan.


Atas dasar tersebut diatas, BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes) memberikan kajian tentang program yang masuk dalam APBDes dan yang tidak masuk dalam APBDes, hal tersebut menimbulkan konsekuensi yang berbeda,  termasuk pendanaan kegiatan yang masuk dalam APBDes karena yang masuk dapat dibiayai dengan anggaran dana desa (DD) dengan mekanisme yang benar, BPD pada kesempatan tersebut menawarkan kepada peserta musdes, Program Pengajian dan Wayangan dimasukkan dalam APBDes 2024 dan dilaksanakan serta dibiayai dengan dana desa (DD) peserta musdes seluruhnya sepakat acara pengajian dan wayangan secara Gratis, sehingga keputusan musdes tentang PHBI diadakan secara gratis tanpa pungutan warga.

Peserta musdes

BPD berharap dan berpesan apabila dianggap sebagai program desa, dibahas dan dilaksanakan dengan mekanisme yang benar, jangan hanya kelompok atau orang-orang tertentu, hal tersebut tidak sejalan dengan asas-asas dalam Good Governance /pemerintahan yang baik. (Muh. Jamal)






Baca Penuh

Kamis, 11 Juli 2024

Ketua BPD Kebondalem Isi Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD di Kledung

Juli 11, 2024 0

Suasana Penyampaian Materi
BPD Kebondalem,- Peningkatan kapasitas Badan Permusyawaran Desa (BPD) se Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung dilaksanakan di Sigandul View pada hari Rabo,(10/7/24).


Peserta bimbingan teknis (bimtek) BPD se Kecamatan Kledung dengan peserta sekitar 80 orang yang terdiri dari 14 desa, dilaksanakan selama 2 hari, tanggal 10-11 Juli 2024.

Suasana setelah acara

Adapun materi yang disampaikan oleh Muh Jamal Ketua BPD Desa Kebondalem sekaligus sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Temanggung adalah Tugas, Pokok dan Fungsi  BPD sebagai Mitra Pemerintah Desa.

Foto bersama BPD se Kec Kledung

Acara bimtek juga di isi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung dengan materi Peranan BPD dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa. sedangkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Temanggung Peranan BPD dalam Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan di Desa, Kepala Dinpermades menyampaikan materi Peranan BPD dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kabag Hukum Sekda, Peranan BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa, Ketua DPRD Kab. Temanggung memberikan materi Peran BPD dalam Penyusunan Kebijakan di Desa.

Bersama BPD Desa Kledung
Dalam acara tersebut panitia berharap, dengan adanya Bintek dapat membawa desa di Kecamatan Kledung menjadi desa yang mampu melaksanakan Good Governance tata pemerintahan yang baik. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Rabu, 26 Juni 2024

BPD Kebondalem dan 1766 Anggota BPD se Kab. Temanggung di Kukuhkan

Juni 26, 2024 0

BPD Kebondalem
foto bersama setelah pengukuhan
BPD Kebondalem,- Menindaklanjuti amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengenai perpanjangan jabatan Kades, BPD yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun.


Berdasarkan hal tersebut sebanyak 1766 anggota BPD se Kabupaten Temanggung  dilakukan pengukuhan dan perpanjangan 2 tahun, pengukuhan dilaksanakan serentak di alun-alun Temanggung, peserta dari 20 Kecamatan, pada hari Selasa (25/6/2024).

Foto bersama sesaat acara pengukuhan 
BPD se Kab. Temanggung

Pengukuhan dilakukan oleh Pj. Bupati Temanggung Agung Prabowo dan menyatakan "Pengukuhan BPD saudara hari ini sebagai wujud menerima amanat, yaitu penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2025 melalui Musyawarah Desa yang dilakukan oleh BPD,"


Pj. Bupati menambahkan, bahwa Camat akan mengawal program perencanaan pembangunan di desa masing-masing, berupa pembinaan dan pengawasan melalui susunan perencanaan pembangunan desa oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades).


Tidak ketinggalan pengukuhan BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung sebanyak 5 orang bernama Muhamad Jamal, Winahyu Adi, Fajar Candra Prananto, Ahmad Sumardiyono, Danik Sofiana.


Acara pengukuhan BPD se Kabupaten Temanggung diakhiri sekitar pukul 12.00 WIB dan tutup dengan foto bersama (Muh. Jamal).


Baca Penuh

BPD Kebondalem Konsultasi Masalah Desa dengan Inspektorat Kabupaten Temanggung

Juni 26, 2024 0

Foto bersama Kepala Inspektorat Temanggung
BPD Kebondalem,- Bahwa sebagai lembaga desa yang mempunyai tugas, pokok dan fungsi terutama dalam pengawasan pembangunan, keuangan desa butuh penguatan informasi dan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan, berkaitan dengan hal tersebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem melakukan kunjungan dan konsultasi di Ispektorat Kabupaten Temanggung pada Selasa (25/6/2024).


Konsultasi yang dilakukan di Ispektorat berkaitan dengan tata kelola keuangan desa, yang perlu kejelasan, karena dimana ada kegiatan-kegiatan dan pembangunan yang menurut BPD Kebondalem kurang tepat, yakni TPK melakukan pembangunan yang tidak kordinasi terlebih dahulu dengan BPD.

Di Ispektorat Kab. Temanggung

Anggota BPD Kebondalem sebayak 4 orang, dalam pertemuan bertemu langsung dengan Pak Kristini Widodo, M.S.i selalu Kepala Inspektorat Kabupaten Temanggung, menyampaikan kepada BPD Kebondalem "Terima kasih atas kunjungan dan konsultasi, apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan, datang saja kekantor, kami terbuka dalam melayani masyarakat yang hendak ditanyakan, adapun mengenai masalah-masalah di desa akan kami kaji lebih lanjut" ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut BPD Kebondalem yang diwakili Muh. Jamal menyampaikan "Terimakasih atas sambutan dan juga atas jawaban-jawaban berkaitan dengan Masalah tata kelola pembangunan, kami berharap kedepan Inspektorat bisa datang langsung mengunjungi Desa Kebondalem untuk memberi pembekalan terkait tata kelola pembangunan desa yang diperbolehkan atau tidak boleh"


Pertemuan konsultasi ditutup dan diakhiri dengan foto-foto bersama. (Muh. Jamal)

Baca Penuh

Senin, 24 Juni 2024

Bangun Gedung Pojok Baca, Anggarkan 176 Juta, Berharap Cerdaskan Generasi Muda

Juni 24, 2024 0

Trial, Gedung Pojok Baca.
BPD Kebondalem,- Untuk menunjang Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda atau anak-anak, Pemerintahan Desa Kebondalem menganggarkan pembangunan untuk gedung pojok baca, dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, sebagai Pelaksana Kegiatan (PK) adalah Dhika dan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) adalah Heru.

Pelaksanaan pembangunan dimulai dan ditandai dengan acara Trial dan Peletakan batu pertama, hadir dalam acara tersebut, Camat Bejen diwakili, Kasi PMD, Kades, perwakilan BPD Kebondalem, Perades, PD dan PLD, dan beberapa perwakilan masyarakat, dilaksanakan pada hari Jumat,(20/6/2024).

Papan Publikasi

Acara dibuka dan lanjutan dengan sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Bejen, Ibu Yuni menyampaikan "Pelaksana pembangunan diperhatikan bangunan sesuai standar, setelah jadi diberi fasilitas sesuai tujuan awal dan sesuai dengan peruntukannya, digunakan yang dapat menunjang kegiatan masyarakat, anak-anak,  dikasih wifi dan fasilitas lainnya".


Selain itu Kades Kebondalem juga menyampaikan "Pembangunan gedung pojok baca, semoga bermanfaat bagi masyarakat".

Pondasi awal

Pembangunan gedung dianggarkan dari dana desa (DD) sekitar 176 juta masuk dalam APBDes Tahun 2024, bertujuan untuk ajak belajar, meningkatkan sumbar daya manusia, terutama generasi muda dan anak-anak.


Wakil Ketua BPD Kebondalem, Winahyu dalam kesempatan tersebut menghimbau kepada pelaksana kegiatan atau panitia pembangunan supaya memperhatikan kualitas dan volume pembangunan, trasparan dalam mengelola uang, hal-hal yang sebelumnya kurang baik, dirubah dan diperbaiki, hal tersebut agar tidak terjadi hal yang melanggar ketentuan.

Sambutan-sambutan.


Ketua BPD Muh. Jamal dalam kesempatan lain, menyampaikan kepada Pemerintah Desa agar memperhatikan awal mula dibangunnya gedung pojok baca, perhatikan tujuannya, digunakan sesuai dengan peruntukan, konsepkan keberlanjutannya, jangan sampai hanya membangun tapi tidak berfungsi dan berguna semestinya, termasuk juga sistem perawatan, kita BPD sudah menyetujui dan menganggarkan rencana tersebut, mendukung program pemerintah desa. Ujarnya. (Muh.Jamal)

Baca Penuh

RTLH Tahun 2023, Di Realisasikan 5 Warga Kebondalem

Juni 24, 2024 0

RTLH Th. 2023 an. Jamari RT.01
BPD Kebondalem,- Melaksanakan pembangunan dengan dana desa (DD) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 diberikan kepada 4 (empat) warga Desa Kebondalem.

RTLH Th. 2023 an. Budiarto RT.02
RTLH tahun 2023 dengan nominal Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dipotong pajak, yang dibelanjakan bahan material, anggaran tersebut masuk dalam APBDes perubahan tahun 2023, semula RTLH hanya kepada warga bernama Sukir dari RT.02.

RTLH Th.2023 an. Sukir RT.02
Setelah ada perubahan APBDes terdapat 4 (empat ) warga Desa Kebondalem  Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung dari RT. 01 bernama Jamari, RT. 02. bernama Budiarto, RT.09. Bapak Muhamin dan Bapak Ngatun.

RTLH Th.2023 an. Muhamin RT. 09
RTLH kepada 4 (empat) warga dianggarkan dikarenakan rumahnya tidak layak, dan membutuhkan support agar dapat dibangun dan ditempati secara layak. (Muh.Jamal)

RTLH Th. 2023 an. Ngatun RT. 09


Baca Penuh