PEMBANGUNAN RTLH ANGGARAN DD TH 2023, KURANG KORDINASI - BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung

Info

Senin, 09 Oktober 2023

PEMBANGUNAN RTLH ANGGARAN DD TH 2023, KURANG KORDINASI

Bantuan RTLH tahun 2023

BPD Kebondalem - Dana Desa (DD) yang tertuang dalam APBDes tahun 2023 digunakan dalam Bidang pelaksanaan pembangunan atau sub bidang kawasan pemukiman atau sering dikenal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk anggaran tahun 2023 hanya terdapat satu rumah dengan nominal total sejumlah Rp.12.506.000,- (dua belas juta lima ratus enam ribu rupiah).


BPD Desa Kebondalem diwakili oleh Ketua Muh Jamal dan Wakil Winahyu dalam kesempatan pertemuan atau menghubungi  kepada pelaksana kegiatan bernama Dhika, perencanaan tentang alokasi dan penggunaan pembangunan RTLH, ternyata sudah direalisasikan kepada warga RT. 02 RW. 01 Desa Kebondalem  bernama Sukirman.

Dhika menyampaikan urusan RTLH hanya mengikuti perintah Kades,  sementara jawaban dari kaur perencanaan sdr Wanto menyampaikan, rumah yang bersangkutan sudah layak untuk di perbaiki, sehingga tanpa kordinasi, langsung dilaksanakan.


Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, penentuan alokasi dan penggunaan dana untuk RTLH berkordinasi terlebih dahulu dengan BPD, menentukan siapa yang layak dan yang lebih prioritas, kali ini terkesan tidak ada kordinasi dan terkesan meninggalkan peran BPD, sehingga kebijakan atau keputusan tersebut dipandang hanya sepihak yakni inisiatif Pemdes.


Meskipun pada dasarnya BPD tidak mempersoalkan siapa yang akan mendapatkan RTLH, yg terpenting adalah kordinasi, Pemdes sebegai pelaksana teknis penggunaan dana yang termuat dalam APBDes, akan tetapi peran BPD sebagai lembaga yang ikut menyepakati APBDes harus dilibatkan, bersama-sama dengan Kepala Desa / Pemdes.


Oleh karena itu, Ketua BPD berharap kedepan lebih di intensifkan dalam kordinasi, penentuan dan keputusan diambil bersama-sama, agar tidak dikesankan oleh masyarakat Pemdes mementingkan dan menguntungkan pihak tertentu, diskriminasi kepada pihak lainnya. (Muh Jamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar