BPD Desa Kebondalem Bejen Temanggung: REGULASI

Info

Tampilkan postingan dengan label REGULASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label REGULASI. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Maret 2024

BPD Kebondalem dan Pemdes Bahas Raperdes Pertanggungjawaban APBDes 2023

Maret 04, 2024 0

Suasana Pembahasan Raperdes
BPD Kebondalem,-Membangun desa di Kebondalem tidak lepas dari peran semua unsur, meliputi pemerintahan desa, lembaga desa dan tokoh masyarakat dll, pembangunan dimulai dari perencanaan, realisasi dan pelaporan, dari 3 hal tersebut tidak akan terlepas dari peran Badan Permusyawaran Desa (BPD) yang mempunyai fungsi, serap aspirasi, pengawasan kepala desa dan membahas yang menyepakati Peraturan Desa  (Perdes)


Dalam hal membahas dan menyepakati Perdes Pertanggungjawaban APBDes tahun 2023, BPD Kebondalem dan Pemerintah Desa Kebondalem membahas Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tersebut, dilaksanakan di gedung Posyandu pada hari Minggu, (3/3/2024).


Hadir dalam acara pembahasan Raperdes adalah unsur BPD Kebondalem, Muh. Jamal, Winahyu dan Ahmad Sumardiyono, sedangkan 2 anggota yang lain tidak dapat hadir, sedangkan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kebondalem adalah Kades/Misrinah, Sekdes/Aminudin Kaur Keuangan/Saifulloh, Kadus I Dadang Safaat alias Heru, Kadus II Lilik Yulianto (Ketua TPK), Kaur dan beberapa anggota TPK.


Acara dimulai dengan sambutan Kades dan Ketua BPD dilanjutkan dengan mengkaji Perdes  APBDes 2023 dan mempresentasikan realisasi yang akan ditetapkan dalam Perdes laporan pertanggungjawaban, diterangkan materi Perdes oleh Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dijelaskan pula oleh Ketua TPK dalam hal pembangunan fisik secara detail anggaran dan realisasinya,  termasuk hal-hal yang sifatnya kebutuhan khusus, dalam kesempatan tidak hadir Kasi Kesra Dhika dan Kasi Pemerintahan Rubiyono selaku PKA, sehingga tidak dapat menyampaikan laporan realisasi atas kegiatan yang ditanganinya.


BPD Kebondalem yang diwakili Muh Jamal mengapresiasi keterbukaan Pemdes khususnya TPK, kita sudah mengetahui rencana dalam APBDes 2023, dengan adanya pembahasan tersebut, kita dapat mengetahui pelaksanaannya, meskipun demikian kita menyayangkan ada beberapa PKA yang tidak hadir sehingga tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.


Ditambahkan  terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki yakni, dalam melaksanakan kegiatan kewajibannya tiap kegiatan terdapat papan nama kegiatan, termasuk menganggarkan kegiatan yang tidak terdaftar hendaknya berembug dengan BPD, seperti penyewaan alat berat /bego agar dikemudian hari tidak mendapatkan permasalahan. Imbuhnya (Muh. Jamal)


Baca Penuh

Sabtu, 04 November 2023

BPD KEBONDALEM KEMBANGKAN APLIKASI LAPORAN KINERJA BPD

November 04, 2023 0

Menu Aplikasi Laporan BPD

BPD Kebondalem-Sebagai wujud mempertanggungjawabkan kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diwajibkan membuat laporan kinerja kepada Bupati melalui Camat, secara tertulis, mendasar pada hal itu BPD Desa Kebondalem dipelopori oleh Ketua BPD Muhamad Jamal, mengembangkan aplikasi khusus BPD, aplikasi dalamnya mengadopsi regulasi Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Temanggung Nomor 47 Tahun 2018 tentang Bandan Permusyawaratan Desa.


Selain hal di atas, gagasan mengembangkan aplikasi laporan kinerja BPD berangkat dari pengalaman selama ini menjabat menjadi Ketua F BPD Kabupaten Temanggung, saat diskusi tentang laporan kinerja BPD, anggota BPD jarang  melakukan pelaporan karena beberapa faktor.


Atas dasar tersebut Muh Jamal menggandeng pihak ketiga yakni PT. Bintang Bersinar Temanggung, yang kebetulan Muh Jamal salah satu pendirinya, kerjasama ini dalam bidang Teknologi Informatika, seperti pembuatan website dan aplikasi-aplikasi sesuai kebutuhan, salah satunya dalam hal ini membuat aplikasi yang dibutuhkan banyak anggota BPD Temanggung.


Aplikasi ini mempermudah pelaporan kinerja BPD, pengamatan selama ini setiap anggota BPD mempunyai HP, setidaknya dapat dimanfaatkan tiap kali ada kegiatan-kegiatan yang ada hubungannya dengan kinerja BPD, di dalam aplikasi terdapat menu yang disesuaikan dengan ketentuan yang ada di dalam Permendagri dan Perbup, penggunaannya sangat mudah, tinggal masuk aplikasi dan mengisi data-data kegiatan.


Muh Jamal selaku Ketua F BPD Kab. Temanggung berharap dengan pengembangan aplikasi ini, BPD se Kabupaten Temanggung dapat memanfaatkan, sehingga mempermudah dalam menyusun laporan kinerja BPD, kinerja BPD dapat difungsikan sebagai kontrol dan ikut serta menciptakan Tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).


Sebelumnya BPD Kebondalem membuat Website resmi BPD Kebondalem, dengan alamat https ://www.bpd-kebondalem-bejen-temanggung.com bertujuan untuk mempublikasikan kegiatan, termasuk anggaran yang tertuang dalam APBDes, anggaran negara yang dikucurkan ke desa dapat direalisasikan dengan baik, tidak ada penyalahgunaan atau korupsi, hal tersebut dapat dicegah dengan peran serta masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana di Desa Kebondalem khususnya. (Muh Jamal)

Baca Penuh

Selasa, 17 Oktober 2023

BPD DAN PEMDES KEBONDALEM SURVEI LOKASI PEMBANGUNAN

Oktober 17, 2023 0

Saat survei lokasi Wil Sedoang

BPD Kebondalem,- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kebondalem setelah mengadakan Musyawarah Desa Perubahan ke 2 dan memutuskan pengalihan pembangunan dan penggunaan sisa anggaran, melakukan survei lokasi pembangunan yang akan menjadi lokasi pembangunan sebagaimana hasil dari kesepakatan dalam Musdes, survai lokasi dilakukan dibeberapa tempat, pada Senin (16/10/23).


Survei dilakukan bersama-sama oleh perwakilan anggota BPD, bernama M Jamal, Winahyu dan Ahmad Sumardiyono, sementara dari Pemerintah Desa diwakili oleh Sri Wanto, Lilik dan Dhika, Tujuan mensurvai untuk memastikan lokasi yang benar-benar layak dibangun dan menjadi prioritas serta mengetahui volume yang akan dibangun.


Bahwa perlu diketahui oleh masyarakat, BPD sebagai lembaga masyarakat yang berfungsi mengawasi meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, termasuk juga tugasnya adalah mengawal aspirasi masyarakat dalam hal ini adalah pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat.

Survei lokasi wil Sewuni

Pembangunan yang disurvai akan menggunakan dana sekitar 146 juta, yang diambilkan dari Dana Desa, setelah melakukan pengalihan rencana pembangunan karena belum layak dibangun tahun ini dengan kendala lokasi yang masih labil, mendasar pada pengalaman tahun sebelumnya dilokasi yang sama terjadi longsor karena hujan tanpa memperhatikan kondisi tanah yang belum siap dibangun.


Untuk membangun desa butuh sinergi semua pihak, termasuk BPD dengan Pemdes, agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana awal, tanpa ada yang saling mencurigai, seperti BPD mencurigai atas penggunaan dana oleh Pemdes, Pemdes mencurigai BPD hanya mencari-cari kesalahan dan menghambat  pembangunan, pikiran atau pendapat tersebut harus hilang dari semua pihak.


BPD Kebondalem yang diwakili Ketua, berpesan untuk menjadikan Desa Kebondalem yang maju butuh penguatan SDM, Sinergitas dan Ojo Baperan, disampaikan dalam sela-sela survai lokasi. (Muh Jamal).

Baca Penuh

Rabu, 11 Oktober 2023

MUSDES KHUSUS PERUBAHAN BAHAS DAFTAR PENERIMA BLT TAHUN 2023

Oktober 11, 2023 0
Suasana Musdessus BLT tahun 2023

BPD Kebondalem - BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait dengan penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023 ditentukan 30 orang, acara musdes diselenggarakan di gedung Posyandu, Minggu, (24/10/23).


Musdes khusus perubahan dilakukan perpindahan data karena ada yang meninggal dunia, sekaligus diberikan kepada yang lebih membutuhkan, besaran uang BLT kepada penerima sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Sehingga jumlah total penganggaran Dana Desa (DD) untuk BLT tahun 2023 total keseluruhan sekitar Rp. 108.000.000,- (seratus delapan juta rupiah).

 

Daftar penerima BLT tahun 2023 yang diambilkan dari dana desa  (DD) adalah sebagai berikut :

NO

NAMA

NO

NAMA

1

Suwarto

16

Syukur

2

Ribut

17

Nur Khotimah

3

Sartimin

18

Sumitro

4

Ahmad Jazim

19

Ariyanto

5

Asrifin

20

Kasto Smito

6

Ahmad N. Hamdani

21

Uut yunaeri

7

BudiArto

22

Kasno

8

Suroso

23

Joni Sarsono

9

Ningsih

24

Hadi Pramono

10

Nurohman

25

Ahmad F. Wanto

11

Ruswadi

26

Slamet

12

Nurimin

27

Arif Rohman F

13

M. Jakfar s

28

Wahyudi

14

Doni

29

As Solihun

15

Juari

30

Tubiyanto


Ketua BPD berharap tahun yang akan datang ada perubahan data, syukur-syukur semakin berkurang masyarakat yang menerima bantuan karena sudah meningkat perekonomiannya. (Muh Jamal)

Baca Penuh

Selasa, 10 Oktober 2023

SENDERAN SEDAWUNG DI BANGUN DENGAN DD TAHUN 2023

Oktober 10, 2023 0
Pembangunan Senderan DD 2023

BPD Kebondalem - Pembangunan untuk akses pertanian di Desa Kebondalem meliputi banyak jalan, tidak terkecuali jalan pertanian sebelah selatan desa yang menghubungkan Desa Kebondalem ke Desa Congkrang, agar jalan pertanian dapat dilalui oleh kendaraan, baik mobil atau sepeda motor maka di perkuat dengan sistem permanen.


Tujuan pembangunan permanen untuk memastikan tidak ada kerusakan secara cepat, apalagi pembangunan tersebut dijalur pertanian yang kondisinya terjal, oleh karena itu butuh pembangunan seperti halnya senderan, dalam menunjang kualitas pembangunan, melalui dana desa (DD) dianggarkan tahun 2023 sekitar Rp. 32.185.000,- (tiga puluh dua juta seratus depalan puluh lima ribu rupiah) uang tersebut digunakan membangun senderan yang berada di wilayah selatan desa atau biasa disebut Sedawung.

Adapun hasil dari penggunaan uang DD untuk senderan 2 sisi dengan  jumlah volume  35 m x 0,3 m x 1.90 m dan 20 m x 0.3 m x 0.75 m. 


Kondisi lokasi yang menjadi obyek pembangunan diketahui mudah jangkauan, tidak perlu langsing dikarenakan jalannya sudah stabil, harapan dari pembangunan dapat menunjang pendapatan petani yang ada di desa, sehingga masyarakat Desa Kebondalem meningkat kesejahteraannya. (Muh Jamal)

Baca Penuh

Senin, 09 Oktober 2023

PEMBANGUNAN RTLH ANGGARAN DD TH 2023, KURANG KORDINASI

Oktober 09, 2023 0
Bantuan RTLH tahun 2023

BPD Kebondalem - Dana Desa (DD) yang tertuang dalam APBDes tahun 2023 digunakan dalam Bidang pelaksanaan pembangunan atau sub bidang kawasan pemukiman atau sering dikenal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), untuk anggaran tahun 2023 hanya terdapat satu rumah dengan nominal total sejumlah Rp.12.506.000,- (dua belas juta lima ratus enam ribu rupiah).


BPD Desa Kebondalem diwakili oleh Ketua Muh Jamal dan Wakil Winahyu dalam kesempatan pertemuan atau menghubungi  kepada pelaksana kegiatan bernama Dhika, perencanaan tentang alokasi dan penggunaan pembangunan RTLH, ternyata sudah direalisasikan kepada warga RT. 02 RW. 01 Desa Kebondalem  bernama Sukirman.

Dhika menyampaikan urusan RTLH hanya mengikuti perintah Kades,  sementara jawaban dari kaur perencanaan sdr Wanto menyampaikan, rumah yang bersangkutan sudah layak untuk di perbaiki, sehingga tanpa kordinasi, langsung dilaksanakan.


Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, penentuan alokasi dan penggunaan dana untuk RTLH berkordinasi terlebih dahulu dengan BPD, menentukan siapa yang layak dan yang lebih prioritas, kali ini terkesan tidak ada kordinasi dan terkesan meninggalkan peran BPD, sehingga kebijakan atau keputusan tersebut dipandang hanya sepihak yakni inisiatif Pemdes.


Meskipun pada dasarnya BPD tidak mempersoalkan siapa yang akan mendapatkan RTLH, yg terpenting adalah kordinasi, Pemdes sebegai pelaksana teknis penggunaan dana yang termuat dalam APBDes, akan tetapi peran BPD sebagai lembaga yang ikut menyepakati APBDes harus dilibatkan, bersama-sama dengan Kepala Desa / Pemdes.


Oleh karena itu, Ketua BPD berharap kedepan lebih di intensifkan dalam kordinasi, penentuan dan keputusan diambil bersama-sama, agar tidak dikesankan oleh masyarakat Pemdes mementingkan dan menguntungkan pihak tertentu, diskriminasi kepada pihak lainnya. (Muh Jamal)

Baca Penuh