![]() |
Musdes RKPDes 2024 |
BPD Kebondalem,- Sudah diketahui bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga tinggi yang ada di desa sejajar bersama dengan Kepala Desa sebagaimana perumpamaan atau representasi negara, yakni Presiden dan DPR RI.
Beberapa tugas BPD harus dijalankan, salah satunya mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) membahas tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) menurut Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, diamantkan Pemerintah Desa menyusun RKPDes sebagai penjabaran RPJM Desa.
Pada kesempatan ini BPD Desa Kebondalem telah mengadakan Musdes RKPDes untuk tahun 2024, membahas mengenai beberapa rencana prioritas, rencana tersebut berkaitan dengan kegiatan fisik dan non fisik yang terbagi dalam 5 bidang, Penyelenggaraan pemerintah desa, Pembangunan Desa, Pembinaan dan Pemberdayaan serta Keadaan darurat. Musdes yang dilaksanakan oleh BPD Kebondalem dilaksanakan di gedung Posyandu, dengan peserta dari unsur kelompok perwakilan di desa, dari kecamatan, pendamping desa dll, dilaksanakan pada Jumat (1/9/2023).
Kali ini meskipun Musdes terlambat,tidak mengurangi rasa semangat untuk mensukseskan acara musdes dengan kehadiran peserta musdes sekitar 45 orang dari undangan 55 orang, dan berbagai usulan disampaikan, kemudian akan ditindaklanjuti dalam Musrenbangdes.
BPD dalam sambutannya mengucapkan "terima kasih atas kedatangan dan peran serta masyarakat dalam mensukseskan acara Musdes, datang dan ikut berperan dalam musdes merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam membangun desa, hasil musdes sebagai landasan/dasar pembangunan khususnya tahun 2024"
Lebih lanjut disampaikan "dalam pengelolaan keuangan di desa, harus trasparan, jangan ditutup-tutupi, apalagi hanya orang tertentu yang mengetahui penggunaan anggaran, tanda-tanda atau indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan dalam anggaran adalah sembunyi-sembunyi, tidak trasparan, takut diketahui adanya korupsi, oleh karena itu BPD berpesan, masyarakat pro aktif terhadap pengawasan di desa," tegasnya. (Muh Jamal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar